Selamat datang di website kami, Koperasi Simpan Pinjam Setia Multi Sarana atau disingkat menjadi KSP SMS
Kami menyambut dengan hangat kehadiran Bapak/Ibu anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kami berharap Bapak/Ibu dapat menyambangi, menelusuri, dan membaca situs web kami, serta memahami lebih jauh tentang keberadaan dan layanan kami KSP SMS.
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) merupakan koperasi yang menjalankan kegiatan usaha di bidang simpan dan pinjam.
Keberadaan dan kegiatan usaha KSP diatur berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.
Tujuan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan sebagai berikut :
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 049/BH/ KWK-9/1/1996
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 000183/PAD/Dep.1/VII/2017
Disahkan Oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0002933.AH.01.39.TAHUN 2025
Dilayani oleh tenaga yang akrab dengan pelaku usaha
Cek syarat, konsultasi nilai agunan, gabung anggota, dan cairkan dana anda
1) KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan dari Kementerian Koperasi & UKM No : 049/BH/ KWK-9/1/1996 beserta perubahan Anggaran Dasar yang disetujui kementerian no. 000183/PAD/Dep.1/VII/2017, dan TDP Koperasi No: 09.02.2.65.00299.