Mengubah status kepemilikan tanah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan langkah krusial bagi pemilik properti di Indonesia. SHM memberikan tingkat kepemilikan tertinggi dan bersifat permanen tanpa batas waktu, berbeda dengan HGB yang memiliki masa berlaku tertentu (biasanya 20-30 tahun) dan harus diperpanjang.
Keuntungan Mengubah HGB ke SHM
- Kepemilikan Permanen
SHM tidak memiliki masa kedaluwarsa. - Nilai Jual Lebih Tinggi
Properti dengan status SHM memiliki nilai investasi dan harga jual yang lebih stabil dan tinggi di pasar. - Agunan yang Kuat
Perbankan dan lembaga keuangan lebih mengutamakan SHM sebagai jaminan pinjaman karena kedudukan hukumnya yang paling kuat. - Keamanan Hukum
Menghindari risiko sengketa atau hilangnya hak atas tanah saat masa berlaku HGB habis.
Syarat Dokumen Pengajuan
Untuk memproses peningkatan hak di Kantor Pertanahan (BPN), Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP Pemohon yang masih berlaku.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Sertifikat HGB Asli.
- Fotokopi IMB atau PBG yang menunjukkan penggunaan rumah tinggal.
- Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan beserta bukti bayar.
- Surat permohonan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat.
- Surat pernyataan tidak memiliki tanah lebih dari 5 bidang.
Prosedur Pengurusan
- Kunjungi Kantor Pertanahan:
Datang ke kantor BPN wilayah setempat sesuai lokasi properti berada. - Pembelian Formulir:
Membeli formulir pendaftaran dan map di loket yang tersedia. - Penyerahan Berkas:
Serahkan dokumen lengkap ke loket pelayanan. - Pembayaran Biaya:
Membayar biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). - Pengambilan SHM:
Proses ini umumnya memakan waktu 5 hingga 14 hari kerja.
Estimasi Biaya Perubahan HGB ke SHM
Biaya yang dikeluarkan relatif terjangkau jika dilakukan secara mandiri:
- Biaya Pendaftaran: ~Rp50.000 (luas < 600m2)
- Biaya BPHTB: Bergantung pada NPOPT (Nilai Perolehan Objek Pajak)
- Biaya Konstatering Report: Untuk tanah luas di atas 600m2
Solusi Pembiayaan dan Dana Darurat
Jika Anda membutuhkan dana untuk renovasi atau modal usaha, KSP Setia Multi Sarana hadir sebagai solusi pembiayaan terpercaya di Jakarta dan Tangerang. Kami menerima agunan SHM maupun HGB dengan proses profesional dan transparan.



