Apa itu Agunan? Pengertian, Jenis, dan Fungsi Agunan dalam Pinjaman
Bagi Anda yang pernah mengajukan pinjaman, baik di bank maupun koperasi, istilah agunan pasti sudah tidak asing lagi. Namun, sebenarnya apa itu agunan? Mengapa banyak lembaga keuangan mensyaratkan agunan dalam proses pinjaman?
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap arti agunan, jenis-jenis agunan, serta fungsinya dalam dunia keuangan, khususnya dalam pinjaman.
Pengertian Agunan
Agunan adalah jaminan berupa aset atau kekayaan yang diberikan oleh peminjam kepada pihak pemberi pinjaman (kreditur) sebagai jaminan atas utang. Jika peminjam gagal membayar kewajiban sesuai perjanjian, maka kreditur berhak untuk menyita atau menjual agunan tersebut guna menutupi kerugian.
Agunan juga sering disebut dengan istilah jaminan pinjaman, dan menjadi faktor penting dalam pengajuan kredit, terutama kredit dengan nominal besar atau tenor panjang.
Fungsi Agunan
Agunan memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:
-
Mengurangi risiko kredit macet bagi lembaga keuangan.
-
Meningkatkan kepercayaan kreditur terhadap kemampuan peminjam.
-
Menentukan plafon pinjaman – biasanya semakin tinggi nilai agunan, semakin besar jumlah pinjaman yang bisa diajukan.
-
Menjadi dasar negosiasi bunga dan tenor – agunan yang kuat bisa memberi peminjam posisi tawar yang lebih baik.
Jenis-Jenisnya
Agunan dapat berupa berbagai macam aset, baik bergerak maupun tidak bergerak. Berikut adalah beberapa jenis agunan yang umum digunakan:
1. Agunan Tidak Bergerak
-
Tanah
-
Bangunan/rumah
-
Ruko/kios
-
Sertifikat properti (SHM/SHGB)
2. Agunan Bergerak
-
Kendaraan bermotor (mobil, motor)
-
Emas dan logam mulia
-
Saham atau surat berharga
-
Mesin atau alat produksi
3. Tunai atau Cash Collateral
-
Deposito
-
Rekening tabungan
-
Giro
Agunan vs Pinjaman Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga keuangan juga menawarkan pinjaman tanpa agunan (KTA), tetapi dengan suku bunga yang lebih tinggi dan proses seleksi yang lebih ketat. Berikut perbandingan sederhananya:
| Aspek | Pinjaman dengan Agunan | Pinjaman tanpa Agunan |
|---|---|---|
| Persyaratan aset | Wajib ada agunan | Tidak memerlukan agunan |
| Risiko bagi kreditur | Lebih rendah | Lebih tinggi |
| Plafon pinjaman | Umumnya lebih besar | Terbatas |
| Bunga | Relatif lebih rendah | Relatif lebih tinggi |
| Proses persetujuan | Bisa lebih cepat jika agunan valid | Bergantung skor kredit dan dokumen pribadi |
Legalitas dan Penilaian
Sebelum disetujui, agunan biasanya akan dinilai oleh pihak independen (appraisal) untuk memastikan nilai pasarnya. Lembaga keuangan juga akan memverifikasi legalitas aset, seperti keaslian sertifikat tanah atau STNK kendaraan.
Baca juga : Perbedaan Koperasi dan Bank
Jadi apa itu Agunan Kesimpulannya :
Agunan adalah aset jaminan yang menjadi pegangan lembaga keuangan saat memberikan pinjaman. Keberadaan agunan memberikan rasa aman bagi kreditur, sekaligus peluang bagi peminjam untuk mendapatkan pinjaman dengan jumlah dan tenor yang lebih fleksibel.
Memahami jenis dan fungsi agunan dapat membantu Anda menyiapkan strategi keuangan yang tepat saat membutuhkan dana, baik untuk usaha, renovasi, maupun kebutuhan lainnya.



