Proses aplikasi dan pencairan dalam hari kerja.
Sesuaikan tenor dan skema pembayaran sesuai arus kas bisnis Anda.
Persyaratan dokumen sederhana, jaminan sertifikat Rumah/Ruko/Rukan/BPKB mobil Anda.
Dapatkan penawaran bunga terbaik di kelasnya.
Tim kami siap membimbing Anda dari aplikasi hingga pelunasan.
Legalitas Aman & Terpercaya Sejak 1996
KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan sebagai berikut :
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 049/BH/ KWK-9/1/1996
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 000183/PAD/Dep.1/VII/2017
Disahkan Oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0002933.AH.01.39.TAHUN 2025



Persyaratan
Proses Cepat dan Sederhana!
Hubungi Tim Kami di Whatsapp untuk konsultasi pinjaman dan tenor
Siapkan data jaminan aset dan data diri Anda
Kami akan lakukan survei dan cek aset untuk proses selanjutnya
Setelah survei, disetujui, dan dilakukan Akad, Dana Sudah dapat Anda cairkan.
Informasi Penting yang Anda Harus Tahu!
KSP Setia Multi Sarana menerima pinjaman dengan jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan/BPKB Kendaraan
Semua barang kebendaan baik yang berhubungan dengan usaha atau kekayaan pribadi dari calon peminjam, diantaranya:
Paling lama 14 hari kerja setelah seluruh persyaratan dilengkapi Calon Peminjam sudah bisa tanda tangan akad kredit dan pencairan dana pinjamannya.
Angsuran pinjaman dilakukan secara bulanan dengan masa pembayaran angsuran paling lama 36 bulan , namun bisa sampai 48 bulan bila dilengkapi dengan asuransi jiwa kredit sepanjang masa pinjaman.
Berkisar 2,0% sampai dengan 1,5% flat perbulan tergantung dengan risiko usaha dan besaran plafon pinjaman yang diterima.
Cek syarat, konsultasi nilai agunan, gabung anggota, dan cairkan dana anda
1) KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan dari Kementerian Koperasi & UKM No : 049/BH/ KWK-9/1/1996 beserta perubahan Anggaran Dasar yang disetujui kementerian no. 000183/PAD/Dep.1/VII/2017, dan TDP Koperasi No: 09.02.2.65.00299.