
TaKop PRACANA adalah simpanan sukarela KSP Setia Multi Sarana dengan fitur menampung dana untuk perencanaan belanja jangka panjang, seperti biaya pendidikan, menikah , dll
Mengisi formulir pendaftaran dan pembukaan rekening tabungan
Menyerahkan fotocopy Identitas diri (KTP/Passport) yang masih berlaku.
Membayar setoran secara rutin dengan besaran sesuai dengan rencana dana yang diinginkan
Menyetor dana selama jangka waktu rencana tabungan tanpa putus bulanan,
Menandatangani kontrak tabungan koperasi Pracana.
Mengikuti peraturan yang telah ditetapkan Rapat Anggota KSP Setia Multi Sarana
KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan sebagai berikut :
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 049/BH/ KWK-9/1/1996
Disahkan Oleh Kemenkop Nomor : 000183/PAD/Dep.1/VII/2017
Disahkan Oleh Kementrian Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0002933.AH.01.39.TAHUN 2025
Cek syarat, konsultasi nilai agunan, gabung anggota, dan cairkan dana anda
1) KSP Setia Multi Sarana merupakan lembaga keuangan berbadan hukum koperasi yang telah mematuhi undang-undang perkoperasian sebagaimana tertuang dalam surat pengesahan dari Kementerian Koperasi & UKM No : 049/BH/ KWK-9/1/1996 beserta perubahan Anggaran Dasar yang disetujui kementerian no. 000183/PAD/Dep.1/VII/2017, dan TDP Koperasi No: 09.02.2.65.00299.